Fakultas Ilmu Pendidikan dan Budaya melakukan Audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo untuk Membahas Kerjasama Penerimaan Mahasiswa Baru Siswa Non Reguler

    22 May 2023        Hariyanto S Auna


Fakultas Ilmu Pendidikan dan Budaya Universitas Bina Mandiri Gorontalo mengadakan audiensi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo dalam rangka membahas kerjasama penerimaan mahasiswa baru bagi siswa non reguler. Pertemuan tersebut bertujuan untuk menjalin sinergi antara kedua institusi guna meningkatkan akses pendidikan bagi siswa non reguler di wilayah Kabupaten Gorontalo.

Dalam audiensi ini, delegasi dari Fakultas Ilmu Pendidikan dan Budaya Universitas Bina Mandiri Gorontalo dipimpin oleh Dekan Fakultas, Dr. Imam Mashudi, S.Pd, M.Pd. Mereka diterima oleh Kepala Bindang Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Dalam pembukaan audiensi, Dekan menyampaikan bahwa Fakultas Ilmu Pendidikan dan Budaya Universitas Bina Mandiri Gorontalo berkomitmen untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara kepada siswa non reguler di wilayah Kabupaten Gorontalo. Ia menjelaskan bahwa siswa non reguler seringkali menghadapi tantangan dalam mengakses pendidikan tinggi, dan dengan adanya kerjasama antara universitas dan dinas pendidikan, diharapkan dapat tercipta solusi yang bermanfaat bagi semua pihak.


Kepala Bidang Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo, menyambut baik usulan kerjasama ini. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung upaya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi siswa non reguler di Kabupaten Gorontalo. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara universitas dan dinas pendidikan dalam memperluas kesempatan pendidikan bagi semua lapisan masyarakat.

Dalam diskusi selanjutnya, kedua belah pihak membahas rincian kerjasama yang akan dilakukan. Beberapa poin penting yang dibahas antara lain adalah pengembangan program beasiswa khusus untuk siswa non reguler, penyediaan pendampingan akademik bagi siswa non reguler, serta pembuatan sistem penerimaan mahasiswa baru yang memfasilitasi siswa non reguler. Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk tim kerja yang terdiri dari perwakilan dari universitas dan dinas pendidikan untuk merumuskan rancangan kerjasama ini secara lebih detail.